Bagi calon siswa baru yang telah mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2022/2023 wajib untuk melakukan daftar ulang kembali ke SMKN 1 Pangkalpinang. Dengan melakukan daftar ulang diketahui bahwa calon siswa yang telah mendaftar dan diterima akan mengikuti proses selanjutnya ke tahap MPLS hingga ke hari masuk sekolah.
Jadwal Daftar Ulang PPDB Tahun 2022
Bagi calon siswa harap dapat memperhatikan jadwal daftar ulang PPDB tahun 2022. Bagi siswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang akan dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan peserta didik baru.
Berikut Jadwal Pendaftaran Ulang PPDB Tahun 2022
Daftar ulang tahun 2022 akan dilaksanakan pada :
Tanggal : 11 Juli s.d 13 Juli 2022 ( Senin, Selasa dan Rabu )
Pukul : 08.00 – 14.00 WIB
Tempat : SMK Negeri 1 Pangkalpinang
Calon siswa baru wajib hadir pada rentang waktu tanggal diatas ke sekolah dengan menggunakan seragam sekolah SMP/ MTs serta didampingi oleh orangtua/ wali siswa.
Syarat Daftar Ulang PPDB Tahun 2022
Calon siswa baru pada saat melakukan daftar ulang wajib untuk melengkapi berkas pendaftaran sebelum datang ke sekolah. Dengan kelengkapan berkas yang dibawa diharapkan pada saat proses daftar ulang akan lebih cepat terlaksana dengan lancar sebagaimana mestinya.
Berikut Syarat Berkas Pendaftaran Ulang Tahun 2022
- Menyerahkan formulir pendaftaran awal
(berkas dikembalikan setelah pengumuman pengesahan)Mengisi Blangko biodata siswa yang disediakan oleh sekolah - Menyerahkan fotocopy
No Berkas Daftar Ulang Banyaknya 1 Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP/MTs yang telah dilegalisir 3 lembar 2 Akta Kelahiran Siswa 1 lembar 3 Kartu Keluarga 1 lembar 4 Sertifikat Munaqosah (Jika Ada) 1 lembar 5 KIP/ KKS/ PKH / Kartu Keikutsertaan Program Penanganan Kemiskinan / Surat Ket Tidak Mampu Verifikasi Dinsos / Surat Terdaftar DTKS (Jika Ada) 1 lembar 8 Fotocopy Raport Semester 1 – 5 1 lembar 9 Fotocopy Kartu NISN 1 lembar 10 Materai Rp. 10.000 2 lembar 11 Surat Ket Berkelakuan Baik dari Kepolisian 1 lembar (Bagi Lulusan Tahun Sebelumnya) - Mengisi surat pernyataaan siswa baru yang disediakan oleh sekolah
- Menyerahkan surat keterangan pekerjaan orangtua /wali dari instansi/perusahaan tempat bekerja atau kelurahan setempat yang menyatakan pekerjaan sesungguhnya. Misalnya : tukang batu , nelayan . petani , pedagang dll (jangan mencantumkan buruh harian).
- Menyerahkan pas photo berwarna (nama ditulis di belakang photo) :
Ukuran 2 x 3 cm sebanyak 5 lembar
Ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 lembar - Menyerahkan MAP plastic clip file sebanyak 2 buah :
Konsentrasi Keahlian Akuntansi (AK) MERAH
Konsentrasi Keahlian Perkantoran (AP) KUNING
Konsentrasi Keahlian Pemasaran (PM) HIJAU
Konsentrasi Keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV) BIRU - Siswa yang dinyatakan diterima di SMK Negeri 1 Pangkalpinang, apabila tidak mendaftar ulang sampai dengan tanggal yang ditentukan dianggap MENGUNDURKAN DIRI.
- Siswa saat pendaftaran ulang harap berpakaian seragam SMP/MTs sekolah asal.
Siswa diharapkan didampingi orangtua/wali.
Catatan :
- Map Berkas Pendaftaran awal sebelumnya akan dikembalikan ke calon siswa untuk dilengkapi dengan berkas tambahan yang belum ada dari list di atas.
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik hanya diperuntukkan bagi LULUSAN SMP/MTs tahun sebelumnya yaitu Lulusan tahun 2021,2020,2019 dan tahun kebawahnya